RELEVANSI KEDEWASAAN DALAM HUKUM ISLAM DAN POSITIF TERHADAP BATAS MINIMAL USIA PEMEGANG KARTU KREDIT
Abstract views: 68
,
PDF downloads: 95
Abstract
Kartu kredit dengan segala fasilitas dan kemudahan yang dimiliki menjadi salah satu solusi bagi orang tua untuk memberikan akses kartu kepada anak dengan mengabaikan batas usia. Hal tersebut berkaitan dengan peraturan batas usia. penerbitan kartu kredit oleh penerbit dengan calon pemegang kartu tidak terlepas dari perikatan yang dibuat, yakni adanya perjanjian. Salah satu syarat perjanjian adalah cakap hukum. Namun, terdapat perbedaan cakap dalam melakukan perbuatan hukum dengan batas usia dewasa dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penentuan batas minimal usia pemegang kartu kredit secara keseluruhan telah melebihi batas usia minimal seseorang dapat dikatakan dewasa dalam hukum Islam. Namun, ketentuan batas minimal usia pemegang kartu kredit belum dianggap dewasa. Terlihat pada batas usia minimal pemegang kartu kredit adalah 17 tahun yang tidak sesuai dengan batas minimal seseorang dapat dikatakan cakap dalam hukum, yakni 21 tahun atau telah kawin. Artinya aspek kedewasaan seseorang belum terpenuhi untuk bisa memelihara dan mengamankan kepemilikan harta.
References
Bahsoan, Agil. ‘Mashlahah Sebagai Maqashid Al Syariah (Tinjauan dalam Perspektif Ekonomi Islam)’, Inovasi Volume 6 No. 1 Maret 2011.
Ghifari, Sidqi Al. Remaja Garut Curi Motor di Pangandaran Ditangkap Di Hadapan Orang Tuanya Ngaku Terlilit Hutang, 12 September 2023, diakses 08 Oktober 2023 melalui situs https://jabar.tribunnews.com/2023/09/12/remaja-garut-curi-motor-di-pangandaran-ditangkap=di-hadapan-orang-tuanya-ngaku-terlilit-hutang
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Lukman, ‘Relevansi Hukum Islam dan Hukum Positif Tentang Usia Dewasa Dalam Perkawinan’, Qiyas Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Vol. 4 No. 1 2019.
Nahrowi, ‘Penentuan Dewasa Menurut Hukum Islam dan Berbagai Disiplin Hukum’, Kordinat Vol. XV No. 2 Oktober 2016.
Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No.11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.
Pujiansyah dan Tim TvONE, Remaja di Pringsewu Lampung Terjerat Utang Pinjol Curi Ratusan Voucher Internet, 30 September 2023, diakses 08 Oktober 2023 melalui situs https://www.tvonenews.com/amp/daerah/sumatera/156209-remaja-di-pringsewu-lampung-terjerat-utang-pinjol-curi-ratusan-voucher-internet
Putri, Aisha Amalia. Terlilit Hutang Rp. 4 Juta Pemuda Ini Tega Bunuh Temannya Sendiri, 14 Juli 2023, diakses 08 Oktober 2023 melalui situs https://www.kompas.tv/video/425739/terlilit-hutang-rp4-juta-pemuda-ini-tega-bunuh-temannya-sendiri
Raharja, Gustav Fawa. Buku Pintar Kartu Kredit, 2013, (Noktah: Yogyakarta).
Sina, Peter Garlans. ‘Peran Orangtua dalam Mendidik Keuangan pada Anak (Kajian Pustaka)’, Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 14 No. 1, April 2014, h. 84.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
Utomo, Laksanto. Aspek Hukum Kartu Kredit dan Perlindungan Konsumen, 2011, (Alumni: Bandung)
Weisbaum, Ramuan. How Young is too Young For a Kid to Have a Credit Card, 6 Agustus 2019, diakses 08 Oktober 2023 melalui situs https://www-nbcnews-com/better/lifestyle/how-young-kid-have-credit-card
.png)

