Polemik Nasikh Mansukh dalam QS. al-Nahl: 101
Relevansi dan Kontekstualisasinya


Abstract
Nasikh mansukh merupakan konsep yang menimbulkan polemik dalam studi Al-Qur’an. Khususnya, QS. al-Nahl: 101 yang sering dikutip sebagai contoh naskh. Tulisan ini membahas berbagai penafsiran, relevansi, dan kontekstualisasi ayat tersebut. Penafsiran tradisional menegaskan bahwa naskh terjadi ketika ayat-ayat Allah menggantikan yang lainnya, namun pandangan ini dipertanyakan oleh beberapa sarjana modern. Mereka mengklaim bahwa konsep ini menunjukkan evolusi hukum Allah yang terbuka terhadap perubahan konteks sosial. Kontekstualisasi naskh dalam konteks kontemporer juga diperdebatkan. Beberapa ulama menegaskan bahwa prinsip naskh relevan dalam hukum Islam modern, sementara yang lain menolaknya karena pengaruh sosial dan kontekstualisasi. Oleh karena itu, polemik mengenai nasikh Mansukh mencerminkan kompleksitas dalam memahami Al-Qur'an dan kontekstualisasinya dalam konteks zaman. Kesimpulannya, pemahaman terhadap QS. al-Nahl: 101 memerlukan penelitian mendalam yang memperhatikan konteks historis dan interpretasi kontemporer.
Copyright (c) 2024 JADID: Journal of Quranic Studies and Islamic Communication

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.