HASANAH AMALIYAH AHLUSSUNNAH WALJAMAAH DALAM MEMBINGKAI KEHARMONISAN SOSIAL BUDAYA DAN MASYARAKAT NUSANTARA
Abstract views: 566
,
PDF downloads: 1461
Abstract
Abstrak: Jauh sebelum Islam masuk ke Nusantara, telah disabdakan oleh Rasulullah bahwa umatnya “Islam†akan mengalami perpecahan. Sabda ini menjadi diktum dan sekaligus sebagai petanda bahwa menyebaranya agama Islam sebagai agama besar dunia akan diikuti pula rintangan yang akan menghimpitnya, hal itu ditandai dengan perpecahan tersebut menjadi 73 golongan. Dari 73 golongan itu, akan ada satu yang terselamatkan, hal ini disebutkan oleh rasululllah sebagai golongan ahlisunnah waljamaah. Dalam tulisan ini, akan membahasa tentang hasanah amaliyah ahlisunnah waljamaah dalam membingkai keharmonisan masyarakat. Khususna pada amaliyah istighosah, tawasul tahlilan dan lain sebaginya. Karena masih banyak orang-orang keliru dalam memahami hakikat Tawassul, Istighasah, Tahil dan Selametan, Oleh Karena itu kami akan sedikit mengupas  hakikat Tawassul, Istighasah, Tahil dan Selametan yang selama ini menjadi corak budaya islam khususnya islam jawa yang berkembang dan terus dijaga dan dilestarikan secara turun temurun hingga saat ini.
Kata Kunci: Amaliah, Ahslisunnah waljamaah
Downloads
References
Abu An’im, “ Refrensi Penting Amaliyah NU & Problematika Masyarakat “, Jawa barat: MU’JIZAT, 2010.
Agustian, Ary Ginanjar. Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ POWER sebuah Inner Journey Melalui al-Ihsan. Jakarta: Arga. 2006.
Al-hafizh al-‘Abdari, al-Syarh al-Qowim, Beirut: Dar al-Masyari, 1999.
Dep. Agama RI. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: PT Intermasa. 1986.
Hasani (al), Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki, Terjemah Mahahim Yajib an Tushohhah, Pemahaman yang harus diluruskan, (Surabaya: Yayasan Hai’ah ash-Shofwah, 2013).
Hidayat, Komaruddin. Psikologi Kematian. Bandung: Hikmah Mizan Publika. 2006
Saleh, E Hassan, (ed.), Kajian Fiqh Nabawi & Fiqh Kontemporer, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008), hal 3-5
Tim Bahtsul Masail PC NU Jember, Membongkar kebohongan Buku “ Mantan Kyai Nu menggugat Sholawat & Dzikir Syirik†H. Mahrus Ali, Surabaya: “Khalista “, 2008.
Copyright (c) 2019 MIYAH : Jurnal Studi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- All the material contained in this site are protected by law. Prohibited cite some or all of the contents of this web site for commercial purposes without the consent of the board of editors of this journal.
- If you find one or more articles contained in Miyah that violate or potentially violate copyright you own, please report it to us, via email at priciple Contact.
- Formal legal aspects of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the license Creative Commons Attribution (CC BY).
- All information contained in the nature of Academic Miyah. Miyah not responsible for any losses incurred karana misuse information from this site.

