ZAKAT PRODUKTIF BIBIT PALAWIJA SEBAGAI INSTRUMEN MODERASI ISLAM DALAM MENGEMBANGKAN EFISIENSI PAJAK PENGHASILAN
Abstract views: 299
,
PDF downloads: 292
Abstract
Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaruh sosialisasi program ‘Zakat sebagai Instrumen dalam Mengembangkan Efisiensi Pajak Penghasilan’ terhadap kesadaran membayar zakat pada Anggota Asosiasi UMKM se-Bojonegoro; dan mendeskripsikan implementasi zakat produktif bibit palawija sebagai instrumen moderasi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan Mix Method dengan desain penelitian eksplanatori. Hasil penelitian ini menun-jukkan; pertama, zakat dan pajak merupakan dua hal yang memiliki kesamaan, yaitu keduanya merupakan bagian pendapatan yang diambil dari wajib pajak dan wajib zakat untuk membiayai suatu kebutuhan tertentu; kedua, pemberian informasi tentang zakat melalui Sosialisasi terbukti memiliki pengaruh secara positif dan signifikan terhadap peningkatan kesadaran berzakat sebesar 0,000 atau thitung = 5,017; ketiga, pemungutan zakat melalui UPZ pada Galeri UMKM harus dilaksanakan dan terintegrasi dengan pajak yang dijalankan oleh Direktorat Jendral Pajak, sedangkan untuk pengelolaan dan penyalurannya dilakukan dengan melibatkan peran BAZNAS Bojonegoro.
Kata Kunci: Zakat, Pajak, dan Moderasi Islam
Downloads
References
Wawancara dengan Herny Trias A.S, tanggal 9 Mei 2018, di Gedung Pamer Produk Unggulan Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro.
Wawancara dengan Sukirno, tanggal 11 Mei 2018, di kediaman narasumber Desa Butoh.
Wawancara dengan Wayuto, tanggal 12 Mei 2018, di kediaman narasumber Desa Pragelan Kecamatan Gondang.
Wawancara dengan Febriyanti Dwi R., tanggal 29 Nopember 2018, di Gedung Pamer Produk Unggulan Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro.
Wawancara dengan M. Arief, tanggal 30 Nopember 2018, di Kantor Operasional BAZNAS, Jalan Trunojoyo No. 07 Bojonegoro.
Wawancara dengan Dayat, tanggal 01 Desember 2018, di kediaman narasumber Desa Butoh Kecamatan Ngasem.
Wawancara dengan Pardji, tanggal 02 Desember 2018, di kediaman narasumber Desa Pragelan Kecamatan Gondang.
Wawancara dengan Wayuto, tanggal 09 Desember 2018, di kediaman narasumber Desa Pragelan Kecamatan Gondang.
Wawancara dengan Herny Trias A.S, tanggal 16 Desember 2018, di Toko Kado, Jalan Teuku Umar No. 48B Bojonegoro.
Wawancara dengan Agus Sholahuddin S., tanggal 17 Desember 2018, di Kantor Remas Masjid Darussalam Kota Bojonegoro.
Wawancara dengan M. Arief, tanggal 17 Desember 2018, di Kantor Operasional BAZNAS, Jalan Trunojoyo No. 07 Bojonegoro.
Copyright (c) 2019 MIYAH : Jurnal Studi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- All the material contained in this site are protected by law. Prohibited cite some or all of the contents of this web site for commercial purposes without the consent of the board of editors of this journal.
- If you find one or more articles contained in Miyah that violate or potentially violate copyright you own, please report it to us, via email at priciple Contact.
- Formal legal aspects of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the license Creative Commons Attribution (CC BY).
- All information contained in the nature of Academic Miyah. Miyah not responsible for any losses incurred karana misuse information from this site.

