PASAR MODAL SYARIAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SEBAGAI PENGUAT EKONOMI NASIONAL

  • Habib Masyhudi Institut Keislaman Abdullah Faqih
Abstract views: 1694 , PDF downloads: 1163

Abstract

Abstrak:             Pasar modal (capital market) merupakan tempat untuk memperdagangkan surat-surat berharga, sarana pendanaan dan kegiatan berinvestasi bagi perusahaan maupun institusi lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip instrumen pasar modal dalam perspektif Islam dalam rangka penguat ekonomi nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berin-vestasi dalam pasar modal hukumnya boleh. Dasarnya adalah pada hukum muamalah dan saat berinvestasi harus memperhatikan kaidah- kaidah fiqh, seperti Maghrib, atau Maysir, Gharar dan Riba serta tidak menimbulkan kemudharatan. Harus memisahkan antara berinvestasi dan berspekulasi. Transaksi pasar modal dan pasar uang syari’ah relatif masih sangat baru yang beroperasi di pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah sosialisasi perlu dilakukan guna membangun pemahaman akan keberadaan pasar modal syari’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam rangka stabilitas ekonomi nasional.

Kata Kunci: Investasi, pasar modal syariah,

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an Al-Kariim. Terjemahan. Departemen Agama Islam

BAPEPAM-LK nomor KEP-130/BL/2006 tentang Penerbitan Efek Syariah.

------. 2006-2010. Siaran Pers Akhir Tahun. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia

BEI. 2005-2009. Indonesian Capital Market Directory. Jakarta: PT. Bursa Efek Indonesia

Fatwa DSN nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal

Hartono, Jogiyanto, 2009. Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Edisi keenam, Yogyakarta: BPFE UGM

Huda, Nurul dan Mustafa Edwin Nasution. 2008. Investasi pada Pasar Modal Syariah. Edisi revisi. Jakarta: Kencana.

Indonesia Stock Exchange 2010, Buku Panduan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia, Januari 2010

Kurniawan, Todi. 2008, Volatilitas Saham Syariah (Analisis Atas Jakarta Islam ic Index). Karim Review. Special Edition. January 2008

Metwally. 1995. Teori dan Praktik Ekonomi Islam . Jakarta: Bangkita Daya Insani

Nasution, Mustafa Edwin, et al. 2006. Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam . Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Ryandono, Muhammad Nafik H. 2008. Modul Mata Kuliah Pengantar Ekonomi Islam . Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.

------. 2009. Bursa Efek dan Investasi Syariah. Jakarta: Serambi

------. 2009. Modul Mata Kuliah Manajemen Keuangan dan Investasi Syariah.Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.

Subagyo, dkk., 1999. Bank dan Lembaga-lembaga Keuangan Lainnya. Yogyakarta: STIE-YKPN.

Sudarsono, Heri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah, Yogyakarta. Ekonisa, Fak Hukum UII Yogyakarta

Sulfiantono, Arif. 2007. Screening pada Investasi Syariah. Yogyakarta.

Sunariyah. 2000. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal. Yogyakarta:UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Supriyono, R. A. dan Mulyadi. 2001. Akuntansi Manajemen: Struktur Pengendalian Manajemen. Edisi Kesatu. Yogyakarta: BPFE31

Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi & Manajemen Portofolio, Yogyakarta: PT.BPFE.

www.harianekonomi.com

www.idx.co.id

www.jurnal-sdm.blogspot.com diakses tanggal 16 September 2018

www.jsx.co.id

www.antaranews.com/berita/1263705053/survei-kemiskinan-masalah-terbesar-

dunia. diakses pada hari Senin tanggal 16 September 2018

www.mui.or.id

www.reksadanasyariah.net diakses Rabu 20 September 2018

PlumX Metrics

Published
2019-09-15
How to Cite
Masyhudi, H. (2019). PASAR MODAL SYARIAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM SEBAGAI PENGUAT EKONOMI NASIONAL. MIYAH: Jurnal Studi Islam, 15(2), 290-312. https://doi.org/10.33754/miyah.v15i2.178
Section
Articles