Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution) Pada Layanan Jasa Perbankan
Abstract views: 344
,
PDF downloads: 289
Abstract
Downloads
References
Daftar Bacaan :
Burhanuddin Abdullah, Jalan Menuju Stabilitas Mencapai Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan,Pustaka LP3ES Indonesia, 2006.
Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan di Indonesia,PT Citra Aditya Bhakti, 2003.
Rachmadi Usman, Mediasi di Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Yahya Harahap, Perlawanan Terhadap Eksekusi Grose Akta Serta Putusan Pengadilan dan Arbitrase dan Standar Hukum Eksekusi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1996.
Peraturan Perundang undangan :
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/6/PBI/2005 Tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/7/PBI/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/5/PBI/2006 Tentang Mediasi Perbankan.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/10/PBI/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/7/PBI/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/1/PBI/2008 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/5/PBI/2006 Tentang Mediasi Perbankan
Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No. 72/24/DPNP/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah
Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No.8/14/DPNP/2006 Tentang Mediasi Perbankan.
Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No. 10/13/DPNP/2008 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No. 72/24/DPNP/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah
Surat Edaran OJK No. 2/SEOJK.07/2014 Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Website :
Http://www.bi.go.id.
Http://www.hukumonline.com.
Copyright (c) 2017 MIYAH : Jurnal Studi Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- All the material contained in this site are protected by law. Prohibited cite some or all of the contents of this web site for commercial purposes without the consent of the board of editors of this journal.
- If you find one or more articles contained in Miyah that violate or potentially violate copyright you own, please report it to us, via email at priciple Contact.
- Formal legal aspects of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the license Creative Commons Attribution (CC BY).
- All information contained in the nature of Academic Miyah. Miyah not responsible for any losses incurred karana misuse information from this site.

